Loading...
world-news

UNIVERSITAS TANJUNGPURA - PEND. BIOLOGI


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://fkip.untan.ac.id

Sekilas Tentang PEND. BIOLOGI

SEJARAH

Program Studi Pendidikan Biologi merupakan salah satu program studi yang bernaung di bawah jurusan Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam FKIP Universitas Tanjungpura. Pembukaan Prodi Pendidikan Biologi merupakan realisasi untuk menjawab kebutuhan guru Biologi di Provinsi Kalimantan Barat.

2003    Program studi Pendidikan Biologi didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.178/D/T/2003. Izin penyelenggaraan  Program Studi Pendidikan Biologi dimulai sejak 30 Januari 2003.

2007    Melalui SK Izin Operasional No. 3000/D/T/2007 tepatnya pada tanggal 11 Oktober 2007 Program Studi Pendidikan Biologi resmi mendapatkan izin operasional.

2008    Berdasarkan keputusan BAN-PT No. 012/BAN-PT/Ak-XI/S1/VI/2008, menyatakan bahwa Program Studi Sarjana Pendidikan Biologi, Universitas Tanjungpura, Pontianak, terakreditasi dengan peringkat akreditasi C. Sertifikat akreditasi program studi sarjana ini berlaku 5 (lima) tahun, sejak tanggal 28 Juni 2008 sampai dengan 28 Juni 2013.

2014    Prodi Pendidikan Biologi diakreditasi  lagi oleh BANPT pada tahun 2014. Berdasarkan keputusan BAN-PT No. 348/BAN-PT/Akred/S/VIII/2014 prodi Pendidikan Biologi mendapatkan peringkat C. Sertifikat akreditasi program studi berlaku sejak tanggal 30 Agustus 2014 sampai dengan 29 Agustus 2019.

2016    Prodi Pendidikan Biologi mengajukan akreditasi kembali kepada BANPT pada tahun 2016. Berdasarkan keputusan BAN-PT No. 0276/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2016 menyatakan bahwa Program Studi Sarjana Pendidikan Biologi mendapatkan peringkat B, yang berlaku mulai 21 April 2016 sampai dengan 21 April 2021.

2021    Berdasarkan keputusan BAN-PT No. 2306/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IV/2021, menyatakan bahwa Program Studi Sarjana Pendidikan Biologi, Universitas Tanjungpura, Pontianak, terakreditasi dengan peringkat akreditasi B. Sertifikat akreditasi program studi sarjana ini berlaku 5 (lima) tahun, sejak tanggal 22 April 2021 sampai dengan 22 April 2026.

LAB